Songka, 01 Oktober 2025 – Bertempat di Aula Rapat Kantor Desa Songka, telah dilaksanakan musyawarah pembentukan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) sekaligus Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan akses yang lebih mudah terhadap layanan bantuan hukum bagi warga desa.
Musyawarah dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Songka, Siti Komariah, S.M., dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Songka, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh perempuan, tokoh adat, serta tokoh pemuda. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian seluruh pihak dalam membangun Desa Songka yang berlandaskan pada nilai hukum dan keadilan.
Pembentukan KADARKUM diharapkan dapat menjadi wadah edukasi dan sosialisasi mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat desa, sehingga mampu mencegah terjadinya permasalahan hukum sejak dini. Sementara itu, POSBANKUM berfungsi sebagai pusat pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi warga yang kurang mampu, sehingga hak-haknya tetap terlindungi secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui musyawarah ini, masyarakat Desa Songka menegaskan komitmennya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Harapannya, dengan adanya KADARKUM dan POSBANKUM, Desa Songka semakin maju dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Penulis : Siti Komariah